Pranala.news – Pemerintah Desa Kembang Seri menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang bertajuk “Hukum Perkawinan dan Peran Keluarga dalam Mencegah Kenakalan Remaja” pada Selasa, 30 Juni 2026.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah ini dihadiri oleh warga desa, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kembang Seri, Endri Rupian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman hukum perkawinan serta edukasi peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Keluarga merupakan benteng utama dalam mendidik anak-anak kita. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Kembang Seri makin memahami aspek hukum perkawinan sekaligus dapat memperkuat peran keluarga dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja,” ujar Endri Rupian saat membuka acara.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wredatama Peduli Keadilan Bengkulu Tengah.
Narasumber dari LBH memberikan pemaparan komprehensif mengenai hak dan kewajiban dalam perkawinan serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan orang tua di rumah untuk membimbing anak-anak remaja mereka.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya materi dan sesi diskusi interaktif.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kembang Seri berharap dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, sadar hukum, serta kondusif bagi tumbuh kembang anak dan remaja.










