Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali mencuri perhatian publik dengan memamerkan deretan barang sitaan dari kasus mega-korupsi di DPRD Kepahiang. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 37 miliar

Pameran ini seolah menjadi pesan tegas dari Kejari bahwa penegakan hukum terhadap para koruptor berjalan serius.

Dalam perkara yang telah menjerat 10 tersangka ini, Kejari berhasil menyita sejumlah aset mewah yang diduga kuat dibeli dari uang hasil korupsi.

Para tersangka terdiri dari 7 anggota dan mantan anggota DPRD, serta 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dua otak di balik kejahatan ini adalah mantan Ketua DPRD, Windra Purnawan, dan mantan Wakil Ketua I, Andrian Defandra. Keduanya diduga menjadi dalang yang mengatur aliran dana haram tersebut.

Barang bukti yang dipamerkan membuat masyarakat tercengang.

Penyidik menyita dua mobil mewah, yaitu Pajero dan Fortuner.

Tak hanya itu, aset properti seperti tanah dan rumah juga turut disita.

Namun, yang paling menarik perhatian adalah koleksi barang-barang pribadi bernilai fantastis.

Terlihat sejumlah tas branded dari merek-merek ternama dunia, seperti Balenciaga, Louis Vuitton, Fendi, dan Christian Dior.

Selain itu, penyidik juga menyita kacamata mewah dari merek Louis Vuitton dan Ray-Ban.

Pameran barang sitaan ini menunjukkan betapa besarnya kerugian yang dialami negara dan bagaimana uang rakyat digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Langkah Kejari Kepahiang ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai wujud transparansi dan komitmen dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut, dan publik menantikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya.