Menu

Dark Mode
Atasi Ketimpangan, SMSI Minta Diskominfo Benteng Sosialisasikan Perbup Media Menguji Aspek Keadilan Hukum dan Ekologis Pajak Air Permukaan Sawit Bengkulu PPKHI Gelar Pengambilan Sumpah Advokat Angkatan XI di Bengkulu Tomi Marisi Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua FORSESDASI Komwil Provinsi Bengkulu Periode 2026-2029 Desa Penum Bangun Jalan Rabat Beton Guna Tingkatkan Mobilitas Warga Sempat Ditempati Polsek Karang Tinggi, Gedung DLH Bengkulu Tengah Berpeluang Kembali Digunakan

News

Wujudkan Transparansi, Pemdes Padang Tambak Gelar Musdes Prapelaksana APBDes 2026

Reporter: Yono
Editor: Redaktur


					Wujudkan Transparansi, Pemdes Padang Tambak Gelar Musdes Prapelaksana APBDes 2026 Perbesar

Wujudkan Transparansi, Pemdes Padang Tambak Gelar Musdes Prapelaksana APBDes 2026

Pranala.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menunjukkan komitmennya dalam hal keterbukaan publik.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Prapelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Padang Tambak pada Kamis (16/4/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Padang Tambak, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan Karang Tinggi, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait realisasi kegiatan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

Program-program yang akan dijalankan baik yang bersifat fisik, pemberdayaan, maupun pembinaan merupakan hasil yang telah disepakati pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025 lalu.

Selain sebagai simbol dimulainya kegiatan tahun anggaran 2026, musyawarah ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa untuk menjelaskan dinamika anggaran yang terjadi.

Pemdes menyampaikan adanya beberapa perubahan atau pergeseran kegiatan dari rencana awal tahun 2025.

Perubahan ini terjadi lantaran adanya kebijakan pengalihan anggaran atau penyesuaian pagu Dana Desa tahun 2026 yang diatur langsung oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan juga bahwa pencairan tahap pertama yang telah masuk ke kas desa adalah sebesar Rp. 103 juta, yang akan segera dialokasikan untuk memulai kegiatan-kegiatan prioritas.

Kepala Desa Padang Tambak, Muslimin, pada kesempatan ini mengatakan, Kegiatan prapelaksana ini merupakan salah satu bentuk transparansi kami selaku pemerintah desa kepada masyarakat.

“Kami ingin warga mengetahui secara jelas bahwa kegiatan tahun 2026 ini sudah dimulai, baik fisik maupun nonfisik, sesuai dengan anggaran yang telah masuk ke kas desa.” sampainya.

Mengenai adanya beberapa perubahan kegiatan dari hasil musyawarah tahun 2025 lalu, hal itu dikarenakan adanya pengalihan pagu Dana Desa tahun 2026 dari pemerintah pusat.

‘Kami berharap masyarakat dapat memahaminya. Untuk tahap pertama ini, dengan dana yang masuk sebesar 103 juta rupiah, mari bersama-sama kita kawal agar pembangunannya berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Muslimin.

Melalui keterbukaan informasi ini, Pemdes Padang Tambak berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung jalannya roda pembangunan demi kemajuan desa tercinta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Atasi Ketimpangan, SMSI Minta Diskominfo Benteng Sosialisasikan Perbup Media

23 July 2026 - 01:08 WIB

Menguji Aspek Keadilan Hukum dan Ekologis Pajak Air Permukaan Sawit Bengkulu

17 July 2026 - 02:16 WIB

PPKHI Gelar Pengambilan Sumpah Advokat Angkatan XI di Bengkulu

17 July 2026 - 00:59 WIB

Tomi Marisi Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua FORSESDASI Komwil Provinsi Bengkulu Periode 2026-2029

16 July 2026 - 11:19 WIB

Desa Penum Bangun Jalan Rabat Beton Guna Tingkatkan Mobilitas Warga

16 July 2026 - 10:21 WIB

Trending on Bengkulu