Pranala.news – Kantor Desa Kota Titik, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, diduga jarang beraktivitas pada jam kerja.
Kondisi kantor yang sepi dan tanpa pelayanan publik ini memicu keprihatinan masyarakat setempat.

Menanggapi konfirmasi media ini, Penjabat (Pj) Camat Pematang Tiga, Edi Putra , S. Sos sangat menyayangkan sikap Pemerintah Desa Kota Titik.
Ia menegaskan baru mengetahui dugaan ketidakaktifan perangkat desa tersebut setelah mendapat informasi dari insan pers.
“Dengan adanya media yang melakukan konfirmasi kepada saya, saya baru tahu bahwa di desa tersebut diduga jarang melakukan aktivitas ngantor,” ujar Pj Camat Pematang Tiga, Rabu (19/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, Pj Camat langsung mengambil langkah tegas dengan menghubungi Kepala Desa Kota Titik via telepon untuk memberikan teguran lisan.
Selain menegur masalah kedisiplinan, ia juga menyoroti adanya kekosongan jabatan perangkat desa.
Kepala desa diinstruksikan untuk segera menggelar pemilihan pejabat desa yang kosong demi mengoptimalkan kembali pelayanan kepada warga.
Guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, Pj Camat Pematang Tiga menyampaikan beberapa poin penekanan bagi seluruh kepala desa di wilayahnya:
-
Setiap pemerintah desa wajib aktif selama jam kerja. Jika tidak memungkinkan seluruh perangkat hadir bersamaan, minimal diterapkan sistem piket agar masyarakat maupun tamu dari luar desa tetap terlayani.
-
Pemerintah desa diminta wajib memasang baliho atau papan informasi publik terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini penting agar warga serta instansi terkait dapat memantau penggunaan anggaran secara terbuka.
-
Kepala desa diimbau untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara harmonis dengan seluruh perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel.









