Pranala.news – Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja (FSP) PP Kabupaten Bengkulu Tengah resmi terbentuk.
Pembentukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas jangkauan perjuangan untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat pembentukan DPC FSP PP Bengkulu Tengah tersebut diadakan secara khidmat di Sekretariat DPD FSPPP, Jalan Van Iskandar Baksir, RT 05 RW 02, Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Dalam agenda rapat tersebut, disepakati dan ditetapkan susunan kepengurusan pengurus DPC FSP PP Bengkulu Tengah, yaitu:
-
Ketua: Candra Irawan, S., S.IP., CPLA
-
Wakil Ketua: R. Mustika
-
Sekretaris: Nardianto
-
Wakil Sekretaris: Munadi, SH
-
Bendahara: Sopian Efendi
Ketua DPD FSP PP, Zawawi Khatab, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Menurutnya, kehadiran DPC di Bengkulu Tengah merupakan angin segar bagi penguatan struktur dan keberagaman keberadaan organisasi di daerah.
Zawawi menekankan agar pengurus pengurus yang telah ditunjuk dapat segera mengambil langkah cepat dalam menjalankan amanah organisasi secara aktif dan profesional.
“Kami mengapresiasi terbentuknya DPC FSP PP Bengkulu Tengah. Setelah ini, kami berharap pengurus segera bergerak melakukan konsolidasi dan segera membentuk PUK (Pimpinan Unit Kerja) di berbagai perusahaan di wilayah Bengkulu Tengah,” tegas Zawawi.
Ia menambahkan, keberadaan PUK di tingkat perusahaan sangat krusial. Selain memperkuat akar organisasi rumput, PUK berperan langsung sebagai wadah utama pekerja dalam menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan hak-hak kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, DPD FSPPP Bengkulu berharap DPC FSP PP Bengkulu Tengah mampu membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif dengan seluruh elemen baik sesama pekerja, pihak manajemen perusahaan, maupun instansi terkait pemerintah.
Dengan semangat kebersamaan dan soliditas yang tinggi, hadirnya DPC FSP PP Bengkulu Tengah diharapkan tidak sekedar menjadi pelengkap struktur, melainkan mampu memberikan manfaat nyata serta menjalankan roda organisasi secara profesional, santun, dan taat pada aturan yang berlaku.










