Pranala.news – Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Camat Pondok Kubang.
Pertemuan ini dipusatkan pada dua agenda utama, program percepatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan penyelarasan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 desa di wilayah tersebut, dari total 12 desa, tercatat 9 Kepala Desa hadir secara langsung, 2 desa mengirimkan perwakilan, dan hanya 1 desa yang berhalangan hadir.
Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, S.Sos., A.Kp, menegaskan bahwa KDMP merupakan program prioritas pemerintah pusat yang harus disukseskan di tingkat desa.
Ia mengumumkan seluruh pemerintah desa untuk segera memetakan aset mereka.
“Kami meminta pihak desa segera menyiapkan lahan dengan melihat potensi aset yang ada di desa masing-masing agar program ini berjalan maksimal,” tegas Hendri.
Senada dengan Camat, Babinsa Pondok Kubang, Serka Ramlan, HR, mengungkapkan bahwa kemajuan pembangunan gerai KDMP di tingkat kecamatan sudah mulai berjalan.
Namun, masih terdapat kendala administratif terkait penyediaan lahan kebutuhan lahan minimal 20×30 meter (bersumber dari hibah desa atau instansi pemerintah).
Dari 12 desa, masih ada 2 desa yang belum siap, yaitu Desa Tanjung Terdana dan Desa Dusun Baru, Kepala desa terkait yang dilaporkan tengah berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan lahan tersebut.
Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan gerai KDMP.
Di sela diskusi, muncul aspirasi dari forum mengenai harapan pembangunan Polsek Kecamatan Pondok Kubang di masa mendatang guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah.
Terkait tata kelola keuangan, pihak kecamatan mengingatkan desa untuk segera merampungkan penyusunan APBDes 2026.
Perangkat desa diminta menjelaskan aturan terbaru yang terbit akhir Desember 2025, antara lain, Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai rincian pagu anggaran.
Meskipun kriteria prioritas tahun ini dinilai hampir serupa dengan tahun lalu, desa diwajibkan tetap teliti dalam mengalokasikan persentase anggaran agar sesuai dengan regulasi dan tertib administrasi.










