Pranala.news – Kondisi memprihatinkan melanda Kantor Desa Kota Titik, Kecamatan Pematang Tiga. Pusat pelayanan publik yang seharusnya sibuk melayani warga justru tampak kosong tak ada satu pun perangkat desa yang berkantor pada Selasa (11/8/2026).
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa operasional kantor desa memang jauh dari kata normal. Menurutnya, pelayanan publik praktis lumpuh total dalam keseharian.

“Kantor desa ini sangat jarang sekali buka, terkecuali kalau ada acara desa atau ada kunjungan tamu dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah,” ujar warga tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.
Warga membeberkan carut-marut manajemen internal di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) yang menjabat saat ini.
Banyak posisi penting dibiarkan kosong, sementara perombakan struktur kerap terjadi tanpa alasan yang transparan.
“Sistem pemerintahan desa sejak dijabat Kades sekarang banyak yang tidak jelas. Ada kekosongan jabatan di struktur perangkat desa, begitu juga dengan pengurus masjid desa. Uniknya, salah satu posisi pengurus masjid yang kosong justru dijabat langsung oleh Kades sendiri,” bebernya.
Ia menambahkan, bongkar-pasang perangkat desa terus terjadi tanpa kejelasan. “Perangkat desa berganti-ganti terus, salah satunya posisi Kaur Keuangan,” tegasnya.
Pengelolaan Dana Desa (DD) turut memicu sorotan karena dinilai dipenuhi kejanggalan pada sejumlah program prioritas.
Kejanggalan lain muncul pada program Ketahanan Pangan. Pengadaan yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dialokasikan untuk pengembangan ekonomi warga secara berkesinambungan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, media berusaha menemui Kades Kota Titik selaku pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan terkesan menghindari media.
Selain kantor desa yang terus terkunci rapat, upaya mendatangi kediaman pribadinya pun nihil hasil lantaran sang Kades tidak berada di tempat.
Melihat buruknya tata kelola desa yang dinilai merugikan masyarakat luas, warga meminta intervensi tegas dari Pemerintah Kabupaten, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami meminta instansi terkait untuk segera turun tangan memperbaiki roda pemerintahan di Desa Kota Titik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendesak agar pengelolaan Dana Desa sejak kepemimpinan Kades saat ini segera diaudit tuntas,” tutup warga tersebut.










