Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Susilo Damarini Resmi Jadi Bunda PAUD Bengkulu Tengah

Reporter: Candra Irawan, S
Editor: Candra Irawan. S


					Susilo Damarini Resmi Jadi Bunda PAUD Bengkulu Tengah Perbesar

Susilo Damarini Resmi Jadi Bunda PAUD Bengkulu Tengah

Pranala.news – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan acara pengukuhan Bunda PAUD Provinsi dan Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Rabu (25/6/2025).

Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Imam Pranata, S.S., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Khairunnisa Helmi resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E.

Setelah pengukuhan tersebut, Bunda PAUD Provinsi Bengkulu melanjutkan dengan mengukuhkan para Bunda PAUD dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Salah satu yang dikukuhkan adalah Dr. Susilo Damarini Rachmat, SKM., MPH, yang kini resmi mengemban amanah sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pengukuhan ini menandai peran strategisnya dalam mendukung dan mengembangkan pendidikan anak usia dini di wilayahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyediakan pendidikan anak usia dini yang berkualitas di seluruh Provinsi Bengkulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Jumat Keliling di Desa Kancing

17 October 2026 - 03:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Subuh Keliling

17 October 2026 - 03:20 WIB

Polres Bengkulu Tengah Sita 335 Liter Pertalite ‘Kencingan’, 5 Orang Ditangkap

13 October 2026 - 11:22 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Respons Aspirasi Listrik dan Jalan Desa Pagar Agung

13 October 2026 - 01:37 WIB

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Terancam Sanksi Pemotongan Tukin Hingga Pidana

29 September 2026 - 02:50 WIB

Trending on Daerah