Menu

Dark Mode
Rembuk Stunting Pemdes Padang Tambak Langkah Padu Wujudkan Desa Sehat Tahun 2026 Pemdes Taba Baru Bengkulu Tengah Mulai Titik Nol Jalan Rabat Beton Enam Bulan Sekaligus! 7 KPM di Desa Bajak I Terima BLT Dana Desa 2026 Wujudkan Transparansi, Pemdes Padang Tambak Gelar Musdes Prapelaksana APBDes 2026 Pemdes Lubuk Sini Gelar Rapat Titik Nol Dua Paket Pembangunan Pemerintah Desa Renah Lebar Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026

News

Resmi Tersangka, Oknum LSM Pelaku Pemerasan Ditahan Polisi

Reporter: Candra Irawan. S
Editor: Candra Irawan. S


					Resmi Tersangka, Oknum LSM Pelaku Pemerasan Ditahan Polisi Perbesar

Pranala.news — Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Seluma resmi menetapkan oknum LSM berinisial JN alias AD sebagai tersangka dugaan tindak pidana memerasan.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirait menjelaskan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan dilakukan gelar perkara akhirnya JN ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Stastus penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan. Sudah digelar perkara dan dilakukan penahanan mulai malam ini,” Tegas Frengki dihubungi, Kamis 26 Juni 2025.

Kata Kasat, sebelumnya secara maraton penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Satu kepala Puskesmas dan satu ASN. Kemudian, pada tahap penyidikan ini nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Dua orang saksi sudah dimintai keterangan. Selanjutnya kita juga akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya yang diperlukan,” Tegas Kasat.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Seluma melakukan OTT terhadap oknum LSM berinisial JN alias AD di Kelurahan Pasar Tais, Seluma.

JN diduga telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala Puskesmas di Seluma.

Ia meminta sejumlah uang agar permasalahan di Puskesmas tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

JN bersama barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta dan satu unit mobil kemudian diserahkan penyidik Pidsus Kejari Seluma ke penyidik Polres Seluma karena merupakan tindak pidana Umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rembuk Stunting Pemdes Padang Tambak Langkah Padu Wujudkan Desa Sehat Tahun 2026

22 June 2026 - 23:52 WIB

Pemdes Taba Baru Bengkulu Tengah Mulai Titik Nol Jalan Rabat Beton

10 June 2026 - 00:09 WIB

Enam Bulan Sekaligus! 7 KPM di Desa Bajak I Terima BLT Dana Desa 2026

9 June 2026 - 23:56 WIB

Wujudkan Transparansi, Pemdes Padang Tambak Gelar Musdes Prapelaksana APBDes 2026

7 June 2026 - 13:30 WIB

Pemdes Lubuk Sini Gelar Rapat Titik Nol Dua Paket Pembangunan

2 June 2026 - 14:18 WIB

Trending on Bengkulu