Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Resmi Tersangka, Oknum LSM Pelaku Pemerasan Ditahan Polisi

Reporter: Candra Irawan. S
Editor: Candra Irawan. S


					Resmi Tersangka, Oknum LSM Pelaku Pemerasan Ditahan Polisi Perbesar

Pranala.news — Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Seluma resmi menetapkan oknum LSM berinisial JN alias AD sebagai tersangka dugaan tindak pidana memerasan.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirait menjelaskan, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan dilakukan gelar perkara akhirnya JN ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Stastus penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan. Sudah digelar perkara dan dilakukan penahanan mulai malam ini,” Tegas Frengki dihubungi, Kamis 26 Juni 2025.

Kata Kasat, sebelumnya secara maraton penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Satu kepala Puskesmas dan satu ASN. Kemudian, pada tahap penyidikan ini nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Dua orang saksi sudah dimintai keterangan. Selanjutnya kita juga akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya yang diperlukan,” Tegas Kasat.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Seluma melakukan OTT terhadap oknum LSM berinisial JN alias AD di Kelurahan Pasar Tais, Seluma.

JN diduga telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala Puskesmas di Seluma.

Ia meminta sejumlah uang agar permasalahan di Puskesmas tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

JN bersama barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta dan satu unit mobil kemudian diserahkan penyidik Pidsus Kejari Seluma ke penyidik Polres Seluma karena merupakan tindak pidana Umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Jumat Keliling di Desa Kancing

17 October 2026 - 03:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Subuh Keliling

17 October 2026 - 03:20 WIB

Polres Bengkulu Tengah Sita 335 Liter Pertalite ‘Kencingan’, 5 Orang Ditangkap

13 October 2026 - 11:22 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Respons Aspirasi Listrik dan Jalan Desa Pagar Agung

13 October 2026 - 01:37 WIB

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Terancam Sanksi Pemotongan Tukin Hingga Pidana

29 September 2026 - 02:50 WIB

Trending on Daerah