Pranala.news – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu pada Selasa (8/7/2025) pukul 09.37 WIB.
Mengenakan kemeja biru langit dan didampingi kuasa hukumnya, Samsu Bahari hadir untuk pemeriksaan perdana terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah.

Perkara ini telah ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025 lalu. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur PDAM dan beberapa pihak lainnya hari ini.
Selain Samsu Bahari, penyidik Tipidkor Polda Bengkulu juga meminta keterangan dari satu orang Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah, Dahri, serta satu orang ajudan mantan Walikota Bengkulu.
“Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170-an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang, salah satunya Direktur,” tegas Fuad.
Kuasa hukum Samsu Bahari, Ana Tasya Pase, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini memang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan ratusan PHL PDAM Tirta Hidayah.
“Kami akan kooperatif dan akan memberikan semua keterangan, semua informasi yang diperlukan,” ujar Ana Tasya di depan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.
Ia menambahkan, menunda telah menyerahkan surat pernyataan pengembalian uang titipan dari para PHL, meskipun menurut penyidik hal tersebut belum masuk ke dalam berkas.
“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut,” jelasnya.
Ana Tasya juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah PHL yang telah menerima pengembalian uang, ada pula yang menolak dengan berbagai alasan.
“Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sisa itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan, mungkin hal ini yang menjadi perhatian agar bagi yang merasa memberikan uang kepada calo-calo agar minta dikembalikan,” sambungnya.
Dugaan suap dan gratifikasi ini muncul setelah adanya temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan PDAM Tirta Hidayah mengarah ke kebangkrutan.
Hal ini disinyalir akibat rasionalisasi pegawai yang berlebihan, di mana jumlah pegawai PDAM Kota Bengkulu tercatat sebanyak 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 honorer/kontrak.
Penerimaan ratusan PHL ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai PDAM yang merekrut 5 hingga 6 PHL baru setiap bulannya dan meminta sejumlah uang agar dapat diterima, tanpa adanya perjanjian tertulis.
Dilansir dari Bengkulutoday.com









